Sejarah MI Malihatul Hikam


Madrasah Ibtidaiyah (MI) Malihatul Hikam Tunggul Paciran Lamongan ini didirikan pada tahun 1968, adapun pelopor berdirinya adalah Bapak Kiyai Abdul Wahab Adelan (Cucu dari KH. Musthofa Kranji) Serta didukung oleh masyarakat sekitar.
Sebagai sekolah swasta pada mulanya hanya memiliki siswa yang sangat relative sedikit, namun pada tahun berikutnya mulai bertambah dan sampai sekarang dapat dikatakan bahwa siswa MI Malihatul Hikam lebih banyak dibanding sekolah lain (sekolah tingkat dasar yang ada di tunggul).
Pada tahun pembelajaran 1992/1993, MI Malihatul Hikam sebagai madrasah ibtidaiyah dengan status TERDAFTAR dan baru secara resmi direkomendasikan dari kepala kantor Departemen Agama Kabupaten Lamongan tahun 1993, sesuai dengan serat keputusan nomor: M.m.12/06.00/PP.03.2/124 /1993, tertanggal 23 April 1993.
Seiring dengan perjalanan waktu MI Malihatul Hikam berusaha untuk berbenah diri dengan segala aspek, sehingga pada tahun 1997 berubah status menjadi status DIAKUI oleh Departemen Agama Kabupaten Lamongan dengan Surat Keputusan nomor : M.m.21/06.00/PP.03.2/3357/SKP/1997, tertanggal 11 Desember 1997.
Pada rentang lima tahun pembelajaran MI Malihatul Hikam (1997-2002) banya mengalami perubahan mengesankan, baik pembenahan administrasi, sarana prasarana, dan fasilitas kantor maupun pembenahan peningkatan kualitas tenaga pengelola dan akhirnya status DIAKUI berubah menjadi status DISAMAKAN oleh kantor Departemen Agama Kabupaten Lamongan dengan nomor surat keputusan : M.m.21/5/PP.03.2/2255/SK/2002, tertanggal 27 Nopember 2007.
Berkat perjuangan yang tidak kenal henti oleh para pengelola, akhirnya pada tahun 2007 MI Malihatul Hikam memperoleh piagam akreditasi madrasah ibtidaiyah nomor:A/Kw.13.4/MI/4068/2007 sebagai madrasah TERAKREDITASI dengan peringkat “A” (Unggul), dan sampai sekarang pun MI Malihatul Hikam tetap berupaya membangun pelayanan pendidikan yang lebih baik.